PUTRA MARKET

Sunday, June 26, 2011

TIPS IMPORT ALAT KESEHATAN

ketika anda melakukan import barang berupa alat kesehatan maka yang perlu anda penuhi adalah persyaratn import barang alat kesehatan yakni :

  1. API ( ANGKA PENGENAL IMPORT)
  2. SRP( SURAT REGISTRASI PABEAN
  3. ORIGINAL SERTIFIKAT KEMKES RI
  4.  PACKING LIST
  5. INVOICE LIST
Adapun mengenai Original Sertifikat dari Kementrian kesehatan Republik indonesia, maka yang perlu di perhatikan adalah kepastian bahwa sertifikat Izin Import Alat kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia sudah terupload dalam sistem mereka yang terlink dalam INSW ( Indonesia National Single Window). hal ini penting karna biasanya pihak Analysis point bea cukai selain melihat dan meneliti riil Original  sertifikat dari KEMKES, mereka juga akan melihat ke System KEMKES RI. Jika anda pertama kali import Alat Kesehatan maka pada umumnya akan terrespon RED LINE ( jalur Merah). Demikian informasi yang bisa saya sharing, terima kasih atas perhatiannya,semoga sukses selalu.

5 comments:

  1. CONSIGNE / UNDER NAME :
    Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
    Mudah, PT.Mahkota Dua Putra memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
    Apa itu undername import?
    cara Impor Undername yaitu mengimpor barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean.
    Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
    Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
    Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e: Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
    Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
    1. Jalur Hijau ‘green line’ : Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
    2. Jalur Merah ‘red line’ : Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai. Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
    Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi.
    Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
    Contac us
    JUN
    jun.import@gmail.com
    WA : 0812 8241 6672

    ReplyDelete
  2. https://jasa-import-murah.com/tag/jasa-import-alkes/

    ReplyDelete
  3. jika ada kebutuhan jasa import PT GLOBAL BARONA PERKASA, International Freight Forwarder, Specialist pengiriman IMPORT DOOR TO DOOR BORONGAN by Air&Sea Freight. USA-JAKARTA, EROPA-JAKARTA, CHINA-JAKARTA, MALAYSIA-JAKARTA, SINGAPORE-JAKARTA. Kami memberikan solusi dalam pengiriman import dengan system borongan.Not: (Jika ada barang yang tertahan di BC, kita bisa untuk proses pengurusannya.)  
    Call 08128303956

    ReplyDelete


  4. Kepada Yth,




    Perkenalkanlah kami Dari PT.Sinar Logistics Indonesia . Yang begerak dibidang Jasa Export – Import Door To Door International Air & Sea Freight Forwader yang telah berpengalaman dibidang Door To Door,Undername,Customs Clearance import.Kami sebagai mitra bisnis yang dapat dipercaya. Sebagai sebuah perusahaan pengiriman (melalui laut, udara maupun darat) tarif hemat dan kompetitif, PT. Sinar Logistics Indonesia memastikan bahwa barang kiriman anda akan sampai ketempat yang dituju secara lebih cepat.



    Service International :

    -Sewa Undername

    -FOB/CNF

    -Emkl / Emku

    -Customs Clearance

    -Ex Works

    -Door to Door Service

    -Purchase of foreign goods

    -DlL



    Note : Perusahaan kami juga bisa mengeluarkan Mobil, Motor
    dan Cairan cukup dengan syarat yang diperlukan untuk data barang
    hanya MSDS, Midical ,Invoice dan Packing List.

    Perusahaan kami dapat mengeluarkan barang tersebut
    diatas dari Pickup barang sampai Door ke tempat
    (Free for Jakarta Area).

    Jika ada biaya lain yang muncul kami tidak
    membebankan biaya kepada Customer.
    Pihak Customer bertanggung jawab sepenuhnya
    terhadap kebenaran barang sesuai Invoice, Packing list.

    Perhitungan di atas berdasarkan mana yang lebih
    Besar : berat/Kg Atau Volume / M3
    Perhitungan : Udara P X L X T : 6.000
    Laut P X L X T : 1.000.000

    Kehilangan barang yang terbungkus rapi ( Original
    Packing ) akan kami ganti sesuai INVOICE asli yang
    kami terima pertama
    Pembayaran dilakukan secara COD (Cash On Delive)




    Best regards



    [ FADEL ]


    head office



    PT. Sinar Logistics Indonesia

    Jln. Raya Mabes Hankam No.47 B Taman Mini,

    Jakarta Timur 13820 – Indonesia

    Tlp : 622 – 2187 - 2920 (Hunting)

    Fax : 6221 – 2187 - 2921

    Mobile : 0822-8283-7547
    Web : www.sinarlogistics.com

    Email : sinar@sinarlogistics.com

    fadellogistik@yahoo.com

    ReplyDelete